Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, engakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban . setiap manusia memiliki hak dan kewajiban , dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini yang tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Bila dihubungkan dengan kemanusiaan keadilan merupakan sesuatu hal yang menjadi hak asasi manusia, seseorang butuh keadilan dalam hidupnya namun seseorang juga harus adil dalam memberi sesuatu atau melakukan sesuatu sesuai dengan hak dan kewajibannya seperti bunyi sila ke-5 "Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia". tepat sekali bila seseorang dilahirkan ke bumi ini harus mendapat keadilan baik dalam kehidupan, pendidikan,pangan,papan dan sandang. namun dia pun harus berbuat adil dengan semua keadilan yang ia dapat dan harus mempertanggung jawabkannya. keadilan sangat erat hubungannya dengan manusia karena keadilan sudah ada semenjak manusia dilahirkan , contohnya seperti tuhan ynag menghukum umatnya yang melakukan kesalah dan tidak membeda-bedakan derajatnya, dan juga dia tetap adil memberikan kasih-NYA pada semua umatnya. maka dari itu keadilan sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia dan harus selalu ditegakkan untuk keseimbangan dunia ini.
No comments:
Post a Comment